Home » » Alamat Kantor Pengacara Sei Rampah

Alamat Kantor Pengacara Sei Rampah

DASAR HUKUM

Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat pasal 5 ayat (2) menyatakan bahwa: "Wilayah kerja Advokat meliputi seluruh wilayah negara Republik Indonesia". Berdasarkan ketentuan tersebut, Kantor Advokat & Konsultan Hukum UHP memiliki kewenangan untuk menjalankan profesi Advokat di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.

ALAMAT KANTOR PENGACARA/ADVOKAT UNTUK LAYANAN HUKUM DI SEI RAMPAH, SERDANG BEDAGAI 

Jalan Sumber D.V, Bangun Sari Baru, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20362 (d/h Jalan Batang Kuis/Jalan Sultan Serdang Bandara Internasional KNIA), Nomor Telepon /Nomor HP: 085262177707.

NOMOR TELEPON / NOMOR HP

085262177707

NOMOR WHATSAPP/WA

085262177707

HARI DAN JAM KERJA

Senin s/d Sabtu : Pukul 08:00 s/d 17:00 WIB

JAM KONSULTASI 

  • By Phone: Pukul 08:00 s/d 22:00 WIB
  • WhatsApp Chat: 24 jam (No Call)

INSTANSI PENEGAK HUKUM

Kami sebagai Advokat berstatus sebagai Penegak Hukum (Pasal 5 ayat 1 UU 18/2003) memiliki kewenangan untuk menjalankan peran dalam proses penegakan hukum sehingga dapat berkoordinasi dengan instansi Penegak Hukum dibawah ini:

  • Seluruh Kepolisian Sektor (Polsek) di Kabupaten Serdang Bedagai;
  • Kepolisian Resort (Polres) Serdang Bedagai;
  • Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai;
  • Pengadilan Negeri Sei Rampah;
  • Pengadilan Agama Sei Rampah;
  • Instansi lain terkait; 

PETUNJUK ARAH KANTOR ADVOKAT/PENGACARA DI GOOGLE MAP

Pengacara Sei Rampah di Google Map



Thanks for reading & sharing Pengacara di Sei Rampah

Previous
« Prev Post