Info Terbaru
Daftar Nama Pengacara PERADI Sei Rampah
PERADI (PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA) adalah organisasi advokat di Indonesia. PERADI lahir sebagai amanat UU 18/2003 tentang Advokat. Setia...
PERADI (PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA) adalah organisasi advokat di Indonesia. PERADI lahir sebagai amanat UU 18/2003 tentang Advokat. Setiap Pengacara/Advokat harus menjadi anggota Organisasi Advokat.
Praktik hukum kami sebagai Pengacara/Advokat yang memyediakan jasa hukum di Sei Rampah Serdang Bedagai telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kantor Advokat & Konsultan Hukum UHP adalah Pengacara/Advokat yang terdaftar pada PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) https://www.peradi.or.id.
Untuk konsultasi hukum silahkan klik link WhatsApp atau Telp dibawah ini.
Advokat - Konsultan Hukum January 18, 2021 New Google SEO Bandung, Indonesia- Beritahu kronologi peristiwa yang terjadi secara berurut sejak awal sampai dengan kejadian terakhir;
- Sampaikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi secara jujur;
- Pastikan data-data sudah dipersiapkan dengan baik yaitu : Identitas pihak-pihak terkait, dokumen-dokumen, lokasi kejadian dan waktu kejadian.
BIAYA-BIAYA PROSES PERCERAIAN DI PENGADILAN NEGERI SEI RAMPAH
Biaya-biaya perceraian di Pengadilan Negeri Sei Rampah ditentukan berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah.
1. Biaya Panjar Perkara, adalah biaya yang harus dibayarkan agar permohonan/gugatan cerai dapat diproses. Besarnya biaya panjar perkara akan berbeda tergantung dekat/jauh alamat para pihak. Apabila jarak masih dekat dengan lokasi Pengadilan berada, estimasi biaya panjar perkara Rp. 750,000 s/d Rp. 1 juta. Sebagai bahan informasi dapat diakses informasi resmi dari situs Pengadilan Agama Sei Rampah pada tautan ini.
2. Biaya Jasa Pengacara bila mengajukan perceraian dengan diwakilkan kepada Advokat/Pengacara. Biaya Jasa Pengacara/Tarif Pengacara Perceraian. Ada beberapa alasan menggunakan jasa pengacara/advokat untuk mengajukan perceraian: tidak mengetahui bagaimana prosesnya dari awal hingga selesai apalagi menyangkut persidangan dimuka Pengadilan, alasan kesibukan, enggak mau repot atau tidak terbiasa dengan urusan birokrasi.
Adapun besarnya tarif pengacara perceraian / biaya jasa Pengacara perceraian pada kantor kami ditentukan berdasarkan:
a. Tingkat kesulitan perkaranya;
b. Kemampuan ekonomi klien;
c. Kesepakatan;
Advokat - Konsultan Hukum January 17, 2021 New Google SEO Bandung, IndonesiaBIAYA-BIAYA PROSES PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA SEI RAMPAH
Biaya-biaya perceraian di Pengadilan Agama Sei Rampah ditentukan berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah.
1. Biaya Panjar Perkara, adalah biaya yang harus dibayarkan agar permohonan/gugatan cerai dapat diproses. Besarnya biaya panjar perkara akan berbeda tergantung dekat/jauh alamat para pihak. Apabila jarak masih dekat dengan lokasi Pengadilan berada, estimasi biaya panjar perkara Rp. 750,000 s/d Rp. 1 juta. Sebagai bahan informasi dapat diakses informasi resmi dari situs Pengadilan Agama Sei Rampah pada tautan ini.
2. Biaya Jasa Pengacara bila mengajukan perceraian dengan diwakilkan kepada Advokat/Pengacara. Biaya Jasa Pengacara/Tarif Pengacara Perceraian. Ada beberapa alasan menggunakan jasa pengacara/advokat untuk mengajukan perceraian: tidak mengetahui bagaimana prosesnya dari awal hingga selesai apalagi menyangkut persidangan dimuka Pengadilan, alasan kesibukan, enggak mau repot atau tidak terbiasa dengan urusan birokrasi.
Adapun besarnya tarif pengacara perceraian / biaya jasa Pengacara perceraian pada kantor kami ditentukan berdasarkan:
a. Tingkat kesulitan perkaranya;
b. Kemampuan ekonomi klien;
c. Kesepakatan;
Advokat - Konsultan Hukum January 17, 2021 New Google SEO Bandung, IndonesiaAdvokat - Konsultan Hukum January 17, 2021 New Google SEO Bandung, Indonesia
ALAMAT PENGADILAN AGAMA SEI RAMPAH
Jalan Jend. Sudirman KM. 58 No. 86 Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai Telp. 06214400315 Situs Web: https://pa-seirampah.go.id/
KEWENANGAN MENGADILI PENGADILAN AGAMA SEI RAMPAH
Tugas pokok Pengadilan Agama sesuai dengan ketentuan Pasal 2 jo. Pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama adalah memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara tertentu antara orang-orang yang beragama Islam di bidang:
- Perkawinan (termasuk Perceraian);
- Waris;
- Wasiat;
- Hibah;
- Wakaf;
- Zakat;
- Infaq;
- Shadaqah;
- Ekonomi Syariah
- Perkara Perdata, termasuk perkara Perceraian bagi orang yang beragama selain Islam;
- Perkara Pidana;
- Permohonan-permohonan;
Kabupaten Serdang Bedagai merupakan salah satu tujuan layanan jasa hukum kami sebagai Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum.
Kabupaten Serdang Bedagai dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai pada masa Pemerintahan RI yang dipimpin oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. Sebelumnya Serdang Bedagai merupakan wilayah Kabupaten Deli Serdang. Untuk mengetahui lebih detil sejarah Kabupaten Serdang Bedagai, silahkan klik tautan ini disini, link dapat berubah atau berganti berdasarkan perubahan yang dilakukan pemilik situs tersebut.
Adapun kecamatan-kecamatan yang berada di wilayah hukum Kabupaten Serdang Bedagai adalahs sebagai berikut :
- Kecamatan Pantai Cermin;
- Kecamatan Bandar Khalipah;
- Kecamatan Bintang Bayu;
- Kecamatan Dolok Masihul;
- Kecamatan Dolok Merawan;
- Kecamatan Kotarih;
- Kecamatan Pegajahan;
- Kecamatan Perbaungan;
- Kecamatan Sei Bamban;
- Kecamatan Sei Rampah;
- Kecamatan Serba Jadi;
- Kecamatan Silinda;
- Kecamatan Sipispis;
- Kecamatan Tanjung Beringin;
- Kecamatan Tebing Syahbandar;
- Kecamatan Tebing Tinggi;
- Kecamatan Teluk Mengkudu;
WILAYAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI DI GOOGLE MAP
Kantor Advokat & Konsultan Hukum kami menyediakan layanan jasa hukum Pengacara/Advokat di Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. Sei Rampah adalah sebuah kecamatan dan ibu kota dari Kabupaten Serdang Bedagai.
Jasa hukum kami termasuk di desa-desa yang ada di wilayah hukum kecamatan Sei Rampah yaitu:
- Desa Tanah Raja;
- Desa Pematang Pelintahan;
- Desa Pematang Ganjang;
- Desa Rambung Estate;
- Desa Rambung Sialang Hilir;
- Desa Rambung Sialang Hulu;
- Desa Rambung Sialang Tengah;
- Desa Silau Rakyat;
- Desa Sei Rejo;
- Desa Sei Parit;
- Desa Sinar Kasih;
- Desa Firdaus,
- Desa Firdaus Estate;
- Desa Sei Rampah;
- Desa Pergulaan;
- Desa Cempedak Lobang;
DASAR HUKUM
Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat pasal 5 ayat (2) menyatakan bahwa: "Wilayah kerja Advokat meliputi seluruh wilayah negara Republik Indonesia". Berdasarkan ketentuan tersebut, Kantor Advokat & Konsultan Hukum UHP memiliki kewenangan untuk menjalankan profesi Advokat di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.
ALAMAT KANTOR PENGACARA/ADVOKAT UNTUK LAYANAN HUKUM DI SEI RAMPAH, SERDANG BEDAGAI
Jalan Sumber D.V, Bangun Sari Baru, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20362 (d/h Jalan Batang Kuis/Jalan Sultan Serdang Bandara Internasional KNIA), Nomor Telepon /Nomor HP: 085262177707.
NOMOR TELEPON / NOMOR HP
NOMOR WHATSAPP/WA
HARI DAN JAM KERJA
Senin s/d Sabtu : Pukul 08:00 s/d 17:00 WIB
JAM KONSULTASI
- By Phone: Pukul 08:00 s/d 22:00 WIB
- WhatsApp Chat: 24 jam (No Call)
INSTANSI PENEGAK HUKUM
Kami sebagai Advokat berstatus sebagai Penegak Hukum (Pasal 5 ayat 1 UU 18/2003) memiliki kewenangan untuk menjalankan peran dalam proses penegakan hukum sehingga dapat berkoordinasi dengan instansi Penegak Hukum dibawah ini:
- Seluruh Kepolisian Sektor (Polsek) di Kabupaten Serdang Bedagai;
- Kepolisian Resort (Polres) Serdang Bedagai;
- Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai;
- Pengadilan Negeri Sei Rampah;
- Pengadilan Agama Sei Rampah;
- Instansi lain terkait;
PETUNJUK ARAH KANTOR ADVOKAT/PENGACARA DI GOOGLE MAP